Pilkada Serentak Desa Air Petai Terapkan Protokol Kesehatan
Pandemi Covid-19 masih belum usai, namun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak harus tetap diselenggarakan. Demi berjalannya Pilkada di tengah masa pandemi ini, Pemerintah dan Satgas Covid-19 menghimbau agar Pemilu diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan, sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus covid-19. Penerapan protokol kesehatan ini juga upaya untuk pencegahan munculnya cluster baru di Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang tersedia. Setidaknya terdapat 12 protokol kesehatan yang diterapkan di TPS Desa Air Petai yang harus dipatuhi oleh para pemilih dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yaitu wajib menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh (< 37 C), mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, menjaga jarak 1,5 meter sampai 2 meter, memakai sarung tangan plastik bagi para pemilih, pemilih menggunakan tinta tetes bukan tinta celup, tiap TPS hanya dibatasi 500 pemilih, KPPS memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti masker, face shie...